Deskripsi
Penulis: Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H.
Judul buku: Asas Kepatutan dalam Perjanjian Kerjasama di Bawah Tangan antara Artis dan Manajemen Artis Dikaitkan dengan Akta Otentik
ISBN:978-623-89750-2-0
Penerbit: Publika Global Media
Halaman: vii + 122 hlm
Ukuran: 15.5 x 23 cm
Cetakan I: Juni 2022
Sinopsis:
Buku Asas Kepatutan dalam Perjanjian Kerjasama di Bawah Tangan antara Artis dan Manajemen Artis Dikaitkan dengan Akta Otentik kami dedikasikan sebagai sumber pengetahuan dan panduan utama dalam memahami asas-atas hukum yang mendasari perjanjian kerjasama di bawah tangan antara artis dan manajemen artis, dengan khusus mengaitkannya dengan konsep akta otentik.
Dalam halaman-halaman awal buku ini, kami akan memperkenalkan Anda pada konsep dasar yang mencakup perjanjian kerjasama di bawah tangan antara artis dan manajemen artis. Kami akan menjelaskan mengapa pemahaman akan asas kepatutan menjadi semakin relevan di tengah dinamika hubungan antara pelaku seni dan manajemen, serta perannya dalam mengamankan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan karya seni dan prestasi.
Selanjutnya, dalam setiap bab buku ini, pembaca akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang mendasari perjanjian kerjasama di bawah tangan. Kami akan menjelaskan mengenai prinsip-prinsip asas kepatutan, kerangka hukum, dan implementasinya dalam konteks yang lebih luas.
Buku ini juga akan membahas perkembangan terkini dalam praktek-praktek hukum yang melibatkan perjanjian semacam ini. Kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua individu yang telah turut serta dalam perjalanan pembuatan buku ini, terutama kepada mereka yang telah memberikan wawasan dan pengalaman berharga dalam bidang hukum dan seni. Semangat kolaborasi yang kita kembangkan bersama-sama telah menjadi pilar kuat dalam persembahan buku monograf ini.
Akhir kata, kami berharap bahwa buku monograf ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan bermanfaat tentang asas kepatutan dalam perjanjian kerjasama di bawah tangan antara artis dan manajemen artis, terkait dengan penggunaan akta otentik. Kami menyadari bahwa mungkin masih ada ruang untuk perbaikan, dan kami siap menerima masukan dan kritik untuk penyempurnaan di masa depan. Semoga buku ini bermanfaat bagi pemahaman khusus dalam dunia seni dan hukum, dan penerapannya di tengah perubahan zaman yang terus berlangsung.












